Optimalisasi pemanfaatan pekarangan dilakukan melalui upaya pemberdayaan wanita untuk mengoptimalkan manfaat pekarangan sebagai sumber pangan keluarga. Upaya ini dilakukan  dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman sesuai kebutuhan pangan keluarga, seperti aneka umbi, sayuran, buah serta budidaya ternak dan ikan sebagai tambahan untuk ketersediaan pangan sumber karbohidrat, vitamin, mineral dan protein bagi keluarga pada suatu lokasi kawasan perumahan/warga yang saling berdekatan. Dengan demikian akan terbentuk suatu kawasan yang kaya akan sumber pangan yang diproduksi sendiri dari hasil optimalisasi pekarangan.
Pendekatan pengembangan ini dilakukan dengan mengembangkan pertanian berkelanjutan (suistainable agriculture), antara lain dengan membangun kebun bibit dan mengutamakan sumber daya lokal disertai dengan pemanfaatan pengetahuan lokal (local wisdom) sehingga kelestarian pun tetap terjaga. Implementasi ini disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep KRPL ini diarahkan juga untuk pemberdayaan kemampuan wanita membudayakan pola konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA), termasuk kegiatan pengolahan rumah tangga untuk menyediakan pangan yang lebih beragam.
Untuk membentuk suatu Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang berkelanjutan, di setiap desa harus dibangun Kebun Bibit Desa untuk memenuhi kebutuhan bibit tanaman, ternak, dan/atau akan bagi anggota kelompok/ masyarakat. Dalam pengembangan Kawasan rumah Pangan Lestari ini sebaiknya mengutamakan menanam tanaman yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat setempat maupun jenis tanaman baru yang memiliki nilai gizi tinggi.

Mengingat perekonomian negara kita yang tidak stabil, banyaknya angka pengangguran dan daya beli masyarakat yang rendah, maka Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan konsep KRPL  ini dapat menjadi salah satu alternatif solusi beberapa permasalahan tersebut. Karena fungsinya adalah pemberdayaan, dan sasarannya adalah perempuan, sebagai ibu rumah tangga diharapkan bisa membantu perekonomian rumah tangganya. Dengan memproduksi sumber pangan sendiri, diharapkan dapat mengurangi biaya belanja kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga untuk bahan pangan yang diproduksi di pekarangan terjamin keamanan pangannnya, karena tidak menggunakan bahan berbahaya seperti pestisida. Suatu Kawasan Rumah Pangan Lestari juga akan membentuk suatu Kawasan yang Hijau, yang indah dan nyaman ditempati masyarakat sekitar.

Disini dapat disimpulkan bahwa Kawasan Rumah Pangan Lestari adalah suatu kawasan dimana setiap rumah menghasilkan sumber pangan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga / masyarakat.


Daftar Pustaka :
- Buku Panduan Teknis P2KP Tahun 2014, Kementan